Senin, Maret 18

Gerakan Antikorupsi dari Kampus



Kampus, Penggebrak Gerakan Antikorupsi
by: Saftia Wulandari

A
khir-akhir ini Indonesia selalu dihadapkan dengan kasus korupsi. Masalah korupsi hangat-hangatnya dibicarakan publik,terutama di media massa baik lokal maupun nasional. Berdasarkan data Transparency Internationla Indonesia menempatkan Indonesia dalam masalah korupsi adalah peringkat 100 dari 183 negara pada 2011 dalam Indeks Persepsi Korupsi. Banyak orang mengatakan bahwa di Indonesia korupsi sudah berurat berakar, mendarah daging. 

            Korupsi adalah “benalu sosial” yang merusak struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya. Korupsi adalah produk dari sikap hidup perorangan maupun suatu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaan mutlak (Erika Revida). 

                                                      Di Indonesia, praktek korupsi terjadi karena berbagai sebab, yaitu terdesaknya akan kemiskinan dan ketidaksamaan, gaji yang rendah, persepsi yang populer, pengaturan dan kebijakan yang bertele-tele, pengetahuan yang kurang akan bidangnya. Di Indonesia pula, perumusan perundang-undangan yang kurang sempurna, administrasi yang lamban, mahal dan tidak luwes juga dinilai sebagi penyebabnya. 

Korupsi dijadikan tradisi untuk menambah penghasilan yang kurang dari pejabat pemerintahan dengan upeti dan suap, bahkan tidak hanya untuk menambah penghasilan tetapi juga untuk menambah kekayaan. Hal penting yang menjadi penyebab praktek korupsi di Indonesia adalah sikap mental pegawai atau pejabat yang ingin cepat kaya dengan cara yang tidak halal, tidak adanya kesadaran dari pribadi-pribadinya, rendahnya moral bangsa kita. 

            Semakin maraknya korupsi di Indonesia, mendorong pemberantasan korupsi. Namun sampai saat ini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Pemberantasan korupsi masih sulit dilakukan baik korupsi dalam skala kecil maupun skala besar, di daerah hingga pusat. Misalnya kasus mafia pajak Gayus Tambunan, skandal Bank Century, Hambalang. 

            Walaupun akhir-akhir ini memang KPK bertindak tegas dan gencar membongkar kasus-kasus korupsi di Indonesia, seperti kasus korupsi Al Quran, kasus suap Bupati Buol, hingga kasus  terbaru impor sapi LHI (yang belum 100% terdakwa). Namun, semua itu tak berarti dapat meningkatkan kepercayaan publik bahwa kasus korupsi akan tuntas di tangani oleh pemerintah. 

            Kasus korupsi memang secara struktur ditangani oleh KPK, tetapi tak ada salahnya bila semua warga masyarakat ikut bergotong royang untuk memberantas korupsi. Tidak hanya yang menjadi pejabat saja yang bisa memberantas korupsi tetapi kita mahasiswa, masyarakat juga bisa memberantas korupsi walaupun hasilnya mungkin tidak terlihat. 

            Mahasiswa adalah harapan bangsa ini. Mahasiswa adalah pemuda yang selalu berpikir kritis dan selalu berpikir sebelum bertindak. Mahasiswa bisa mengambil peran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Memulai pergerkan dari dunia kampus. Gerakan antikorupsi yang digawangi oleh mahasiswa dapat berdampak positif bagi kalangan mahasiswa lainnya. Mahasiswa yang disebut-sebut sebagai “agent of change” agen perubahan yang bisa merubah bangsa Indonesia ini menjadi lebih baik. Dari mahasiswa kita bisa membentuk mental yang kuat. Bisa meningkatkan kesadaran bangsa ini, karena mahasiswa mudah untuk diarahkan. 

Gerakan antikorupsi yang digencarkan di dunia kampus tidak menyoroti bagaimana kebijakannya, tetapi lebih mengarah ke pembentukan “character building”. Pembentukan karakter jelas akan memberikan dampak yang lebih dari sekedar tindakan, tetapi juga moral dan karakter harus diterapkan. Melalui “character building” yang sering digencarkan oleh dunia kampus akan membentuk karakter mahasiswa yang diharapankan oleh bangsa ini. Walaupun kadang dengan  “character building” kita tidak menyadari bahwa pembentukan karakter itu juga akan memberikan efek yang luar biasa bagi mahasiswa kelak nanti. 

Selain “character building” juga ada gerakan mentoring. Mentoring tidak beda jauh dengan “character building”. Melalui mentoring, jiwa dan hati kita dibentuk untuk selalu mempunyai jiwa yang bersih, jauh dari kenistaan dan kemungkaran. Mentoring yang tiap minggu sekali akan selalu mengupgrade diri kita tentang kebersihan hati. Kasus korupsi sering terjadi karena kotornya hati. Jarang kalo orang yang beriman dan bersih hatinya terkena kasus korupsi, kalau bukan karena di fitnah. Karena kasus korupsi banyak disebabkan karena adanya sikap kesadaran dan mental kita yang rendah. Maka dari itu, sikap kesadaran dan mental kita dapat kita upgrade manakala kararter kita baik dan selalu bersih hatinya.



 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar